Bandung, Aktual.Com – Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto menegaskan, tidak akan segan akan mempidanakan pihak manapun yang meyerukan golput atau tidak memilih kapada masyarakat pada Pilkada 2017 mendatang.
“Jika ada orang yang berkampanye, melakukan propaganda, menghalang-halangi atau mendorong masyarakat untuk golput atau tidak datang ke TPS, Bawaslu tidak akan segan mempidanakannya,” ujar Koto kepada wartawan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisifatif Pilkada 2017 di Lembang-Bandung Barat, Jumat (9/12).
Menurutnya, Kota Cimahi menjadi perhatian khusus terkait seruan golput tersebut, mengingat adanya salah satu calon wali kota yang terjerembab dugaan kasus korupsi sehingga ditangkap dan ditersangkakan oleh KPK. “Saya tahu ini kendala, salah satu calon ada persoalan. Namun, persoalan kepemiluannya tetap berjalan karena ini belum sampai pada inkrah.”
Dia mencontohkan kasus seruan golput yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada Pilkada serentak 2015 lalu. Pihak tertentu yang tidak mendukung calon tunggal ketika itu, sempat menyebar seruan kepada masyarakat pemilih untuk tidak menyatakan setuju atau tidak setuju di TPS.
“Kemaren mereka (warga Kabupaten Tasikmalaya) tidak akan memilih. Kalau ini (di Kota Cimahi) dilakukan, apalagi.”
Sebelum kejadian, kata dia, pihaknya akan melakukan tindak pencegahan, termasuk di Kota Cimahi. bahkan dirinya langsung memerintahkan Panwaslu Kota Cimahi untuk memantau secara ketat jika saja seruan itu terjadi karena.
“Panwas saya instruksikan agar mendorong masyarakat untuk tidak menjadi golput.”
Terkait itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah, DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Sunatra mengaku, dirinya mengendus adanya sikap tak memilih dari para pendukung pasangan Atty Suharti Tohija-Achmad Zulkarnaen, setelah calon incumbment Pilkada Kota Cimahi, Atty Suharti Tohija ditangkap KPK atas dugaan suap proyek pasar atas Cimahi.
“Suara itu sudah ada. Kemarin hari Minggu (4/12) saya ke Cimahi, sudah ada pernyataan para pendukung Atty mau golput. Justru saya berharap jangan golput, kalau ada hak politik secara konstitusional salurkan aja, terserah mau pilih yang mana,” kata Sunatra.
Dia mengatakan, yang mengusung pasangan nomor urut 1, Asep Hadad Didjaya-Raden Adjeng Irma Indriyani ini khawatir jika sikap itu diserukan kepada masyarakat luas. “Karena golput merupakan cara yang melanggar hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya,” ujar Sunatra.
Laporan: Muhammad Jatnika
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu