Jakarta, Aktual.com – Camat Cilincing, Jakarta Utara Nana Henriana terpaksa harus melakukan penyamaran untuk mengkonfirmasi laporan masyarakat terkait masih beroperasinya tempat prostitusi ‘Gang Sempit’ yang berada ditengah pemukiman penduduk warga masyarakat RW 06, Kalibaru, Jakarta Utara.
Sebelumnya, tempat prostitusi itu sudah diberikan surat himbauan untuk segera menutup aktifitas prostitusi selambat-lambatnya dalam kurun waktu tujuh hari setelah surat diterima. Hal itu dikatakan Endang, salah satu warga RW 06 yang melihat langsung aksi Nana dilokasi.
“Disitu mau ngontrol, pak Camat nyaru (nyamar) engga bawa pak lurah. Motornya diparkir di tukang jamu”, cerita Endang, Kamis (22/10).
Tiba dilokasi, lanjut Endang, Camat baru itu pun sempat ditawari pekerja sex komersial (PSK) oleh mucikari yang tidak mengenalnya.
“Bapak mau masuk ? ini saya panggilin, saya pilihin”, tutur Endang.
Ibu rumah tangga yang juga salah satu warga yang menolak adanya aktifitas prostitusi itu, sangat mengapresiasi aksi ala ‘James Bond’ yang dilakukan Nana. Endang berharap, semoga aksi yang dilakukan Nana semakin mempertegas dampak terhadap lingkungan dan juga pada anak-anak sehingga pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menutup ‘Gang Sempit’.
Untuk diketahui, sebelumnya warga masyarakat RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan juga tokoh agama sudah melayangkan surat pada Gubernur DKI Jakarta perihal penutupan “Gang Sempit” dengan nama “Resolusi Warga RW 06 Kelurahan Kalibaru Tutup Gang Sempit (Prostitusi/Perzinahan)” tertanggal 1 Juli 2015 dengan Nomor: 001/KB/VII/06/2015 yang sudah mendapat persetujuan dari seluruh ketua RT di wilayah RW 06, tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Sedikitnya ada 10 rumah yang dijadikan sebagai tempat perzinahan. Prostitusi tersebut sudah beroperasi sejak 50 tahun yang lalu dan hingga saat ini masih beroperasi.
Artikel ini ditulis oleh: