Jakarta, Aktual.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesia Justice Watch (IJW) Fajar Trio Winarko menilai kebijakakan Jaksa Agung Muda Pengawasan menyelenggarakan Bulan Tertib Disiplin Tahun 2016 rentan terhadap gesekan.
Pasalnya, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bulan desember, dimana terdapat hari besar umat nasrani.
“Desember kan bulan suci peribadatan umat nasrani, dikhawatirkan timbul gesekan internal apalagi saat ini masyarakat Indonesia sedang sangat sensitif terhadap isyu agama, Jamwas seharusnya memahami itu. Aneh, Kejaksaan kan biasanya menyelenggarakan pekan disiplin di pertengahan tahun!” ujar Fajar, di Jakarta, Jumat (2/12).
Para jaksa yang beragama nasrani pun mengeluhkan kebijakan Jamwas, Widyopramono, tersebut karena sebelum jam 07.00 dan sore hari biasanya diadakan peribadatan dan latihan koor untuk menyambut perayaan Natal di bulan Desember ini.
Selain itu, setiap pagi setidaknya ada antrian panjang ratusan orang yang terdiri dari para jaksa maupun pegawai Kejaksaan Agung, karena batas waktu absensi yakni 30 menit saja, yakni mulai pukul 07.00-07.30.
Sementara jaksa atau pegawai yang ingin beribadah pagi dan yang ingin bersidang di beberapa lokasi di Jakarta, merasa kebijakan tersebut sangat membatasi aktifitas kerja mereka.
Selain itu menuru dia, implementasi disiplin yang dipergunakan Bidang Pengawasan tersebut masih sangat konvensional dan tidak produktif. Padahal, lanjutnya, era Pemerintahan Joko Widodo menginginkan kedisiplinan pegawai itu lebih mengarah pada peningkatan kualitas kinerja, inovasi dan etos kerja yang profesional.
“Bulan Disiplin versi Jamwas merupakan pemikiran pemimpin klasik, mendefinisikan disiplin itu secara sempit. yakni identik dengan datang dan pulang kantor tepat pada waktunya. Padahal sejatinya disiplin kerja diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai aturan dalam bentuk tertulis maupun tidak, serta berorientasi pada hasil,” ungkap Fajar.
Untuk itu, lanjutnya, tidak ada jaminan jika Bulan Disiplin versi Kejaksaan Agung dapat mengubah mindset dan culture-set pegawai kejaksaan sesuai amanah Nawa Cita. “Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah para pimpinan di Kejagung sudah melakukan kedisiplinan dalam kinerjanya sebagai abdi Negara karena keberhasilan perubahan etos kerja pegawai harus dimulai dari pimpinannya!” tukasnya.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menyatakan disiplin absensi pegawai kejaksaan bukan solusi yang baik untuk peningkatan etos kerja.
Menurutnya, seharusnya Bulan Disiplin lebih mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diharapkan masyarakat.
“Kalau hanya terkait absensi ini subtansinya sangat kecil. Pembenahan terbesar yang harus dilakukan adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik. Contoh terkecil, kejaksaan harus bisa mengubah kebiasaan komunikasinya dengan ramah dan penuh “sense of hospitality” sehingga masyarakat merasa sangat terbantu, itu sudah bagian dari kedisiplinan kerja,” kata Emrus.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















