Pelalawan, Aktual.com – Pada hari Selasa (3/12/2024), Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, bersama jajarannya menyelenggarakan konferensi pers untuk mengumumkan pencapaian dan fokus penyelesaian Tindak Pidana. Acara tersebut berlangsung di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, dimana terungkap bahwa sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Pelalawan mengalami penurunan sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 sebelumnya.
Dalam pidatonya, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat, Pemerintah Daerah, TNI, insan pers, dan instansi terkait atas kerjasama yang telah terjalin. Sinergi ini telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pelalawan tetap kondusif sepanjang tahun. Bahkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan sukses tanpa kendala yang berarti.
AKBP Afrizal Asri SIK juga menjelaskan bahwa jumlah Tindak Pidana pada tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, namun angka penyelesaian tindak pidana juga meningkat. Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2023 sebanyak 493 kasus, dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 409 kasus atau 83 persen. Sementara pada tahun 2024, JTP mencapai 674 kasus, dengan PTP sebanyak 519 kasus atau 77 persen.
Di antara berbagai jenis kasus tindak pidana, beberapa mengalami penurunan sedangkan yang lain mengalami kenaikan. Misalnya, kasus Curat dan Curas mengalami penurunan, sementara kasus Curanmor meningkat. Begitu pula dengan kasus-kasus seperti pembunuhan, perjudian, TPPO (Mucukari), persetubuhan anak di bawah umur, dan pecabulan anak di bawah umur yang mengalami variasi penurunan dan kenaikan.
Selain itu, penanganan kasus Narkotika dan Lakalantas juga menarik perhatian. Kasus peredaran Narkotika mengalami kenaikan, dengan penanggulangan yang semakin intensif. Sedangkan kasus Lakalantas mengalami penurunan, menunjukkan upaya yang berhasil dalam mengatasi masalah keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, berharap agar kinerja baik yang telah dicapai dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Beliau menekankan pentingnya edukasi hukum, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti UPTD PPA, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekolah, menjadi kunci dalam upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman