Jakarta, Aktual.com — Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, Sudirman kecewa dengan hasil panitia seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV.

Pasalnya, Sudirman dianggap tidak berhasil melengkapi administrasi, sehingga membuatnya tersingkir dari menjadi calon pimpinan KPK selanjutnya.

Dia mengatakan, terdapat 15 pendaftar yang menurutnya tidak layak namun tetap lulus. Terlebih, nama-nama yang dia anggap tidak layak itu spesifikasi keahlian jauh di luar persyaratan.

“Kenapa saya tidak lulus? Kurang lebih 15 orang yang jurusan, spesifikasinya ijazahnya, insinyur teknik, yang jauh dari kriteria hukum, keuangan, perbankan maupun ekonomi. Kenapa mereka bisa lulus administrasi?” sesal Sudirman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Menanggapi hal itu, Sudirman meminta Pansel KPK mengklarifikasi mengapa tidak meloloskan dirinya sebagai capim KPK. Sebab, dia mengaku sudah menyerahkan apa yang menjadi syarat-syarat yang ditentukan oleh Pansel.

“Surat, secara email tadi sudah disampaikan langsung, surat untuk Pansel KPK, ketua Pansel bahwa saya meminta klarifikasi atas tidak lulusnya saya. Karena apa? Karena saya 25 tahun sebagai auditor,” bebernya.

Bahkan Sudirman mencurigai jikalau Pansel KPK tidak bertindak secara objektif. “Saya berani jamin pasti ada permainan. Kenapa yang 15 orang bisa lulus?” ujarnya.

Sudirman pun berharap panitia bisa menjawab kecurigaannya itu. Jika hal itu tidak diindahkan, dia mengaku akan bertindak tegas. “Kalau jawaban tidak puas, saya akan gugat pansel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby