Jakarta, Aktual.com – Merebaknya pemberitaan Akuisisi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (‘MedcoEnergi”) disinyalir melangkahi perizinan di Kementerian ESDM, pasalnya hingga saat ini pihak Medco belum mengajukan permohonan perizinan.

Tindakan penyimpangan dari prosedur administrasi itu diungkapkan oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono.

“Sudah lapor dari Newmont, kan kita dari Newmontnya bukan Medco,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (1/7).

Sebelumnya Bambang juga pernah berucap bahwa dirinya tidak mengakui adanya persoalan akuisisi saham tersebut sebelum pihak Medco meminta persetujuan Kementerian ESDM melalui dirinya selaku Dirjen Minerba.

“Nggak nggak, nggak ada. Selama belum ada laporan resmi ke pemerintah, saya tetap menganggap belum ada. Kalau laporkan berati secara formal minta persetujuan, selama belum ada laporan maka saya mengaggap nggak ada,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa PT Medco Energi Internasional telah menyatakan persetujuan untuk mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (“AMI”) yang mengendalikan 82,2 persen dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan nilai USD 2,6 miliar.

Presiden Direktur MedcoEnergi, Hilmi Panigoro mengatakan, perusahannya akan berkomitmen menjaga standarisasi lingkungan, keamanan dan tanggungjawab sosial.

”Transaksi ini secara langsung memberikan nilai tambah strategis terhadap MedcoEnergi, mengingat operasi NNT yang berskala dunia. Kami berkomitmen untuk melakukan standarisasi tinggi keamanan, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab sosial,” terangnya. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka