Sebelumnya Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta panitia parade budaya Kita Indonesia dapat menertibkan peserta agar tak mengenakan atribut partai politik. Pasalnya, sesuai dengan Pergub No 12.2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) salah satu pasal tertulis HBKB atau Car Free Day (CFD) tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan parpol, SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menegur panitia penyelenggara kegiatan ‘Kita Indonesia’ saat Hari Bebas Berkendaraan Bermotor atau Car Free Day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Minggu (4/12) lantaran acaranya bermuatan politik.

“Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Juwono, di Jakarta, Senin (5/12).

Ia menjelaskan, awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna mendapatkan izin acara ‘Kita Indonesia’ di Bundaran HI Jakarta Pusat.

Pihak Polda Metro Jaya kemudian meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar surat rekomendasi dari intelijen.

Surat dari Dishub DKI diterima dan pihaknya kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi Parade Kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo.

Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA namun pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan acara ‘Car Free Day’ (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik.

Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.

“Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari pergub,” ungkap Argo. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid