Jakarta, Aktual.com — Berhijab menjadi keutamaan seorang Muslimah. Seperti tertulis di dalam Al Quran surat An Nur (24:31). Itulah mengapa Allah SWT menghendaki agara para wanita muslim menutup auratnya.

Banyak kaum hawa yang menyangkal, bahwa tidak memakai jilbab yakni dosa kecil. Yang dapat tertutupi dengan pahala yang banyak dari salat, puasa, zakat dan Haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah dan harus diluruskan. Kaum Muslimah yang tidak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah SWT, tetapi telah menghapus seluruh pahala amal ibadahnya.

Seperti yang termaktub dalam firman Allah SWT, “….. Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di Akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5).

Meskipun telah banyak yang menggunakan aneka model hijab, bukan bearti seorang Muslimah mengenakan Hijab, karena mengikuti tren masa kini. Maka, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan ketika berhijab:

1. Menutupi Seluruh Badan Kecuali yang Dikecualikan
Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.

Dari syarat pertama tersebut, maka jelaslah bagi seorang Muslimah untuk menutupi seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai hijab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan. Karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang.

Banyak kesalahan yang timbul karena poin penting itu terlewatkan. Sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan hijab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.

Namun demikian, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah SAW yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam.

3. Kainnya Harus Tebal dan Tidak Tipis
Rasulullah SAW bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli Neraka dan beliau belum pernah melihatnya,

“Dua kelompok termasuk ahli Neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 – lihat majalah Al Furqon Gresik)

4. Harus Longgar Serta Tidak Ketat
Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah SAW mengetahuinya, beliau bersabda,

“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Perhatikanlah salah satu sabda Nabi Muhammad SAW berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)
أ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-laki
Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata

“Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-wanita Kafir
Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir.

Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah SWT kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir.

8. Bukan Pakaian dalam Mencari Popularitas
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”

Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah).

Artikel ini ditulis oleh: