Jakarta, aktual.com – Aplikasi yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melacak penyebaran virus corona, Peduli Lindungi, telah tersedia dan dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android.

“Aplikasi Peduli Lindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat berpergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” demikian penjelasan di kolom “Tentang Aplikasi.”

Aplikasi tersebut hanya berbobot 6,69MB, terahir kali dilakukan pembaruan pada 27 Maret, dan telah diunduh lebih dari 500 kali.

Setelah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, Anda akan diarahkan untuk menjadi partisipan.

Selanjutnya, untuk menjadi partisipan, Anda harus mengisi nama lengkap dan mendaftarkan nomor ponsel yang Anda gunakan.

Setelah itu, menjaga keamanan, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS. Kemudian, Peduli Lindungi akan meminta persetujuan Anda untuk mengambil data nomor ponsel agar dapat segera menghubungi Anda jika ditemukan adanya riwayat kontak dengan seseorang yang terinfeksi virus corona.

Terakhir, Peduli Lindungi meminta izin untuk mengakses bluetooth, dan pengaturan akun telah selesai, Anda telah berpartisipasi dalam mengentikan penyebaran virus corona.

Karena menggunakan bluetooth, disarankan untuk mengaktifkan mode Power Sharing. Pastikan Peduli Lindungi aktif saat Anda berada di tempat umum.

Cara kerja aplikasi

Aplikasi Peduli Lindungi menggunakan bluetooth Anda untuk merekam informasi yang dibutuhkan.

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi.

Peduli Lindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Hal ini akan membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

Anda akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika pernah pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita COVID-19 positif, PDP dan ODP.

Peduli Lindungi didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto