Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (ilustrasi/aktual.com)

Nusa Dua, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memaparkan strategi yang telah dilakukan oleh Indonesia untuk memberantas tindak pidana terorisme. Hal itu dipaparkan oleh Wapres JK saat memberi sambutan pembukaan Sidang Umum Interpol ke-58 di Nusa Dua, Bali. Terorisme, JK memaparkan, teruus mengalami perkembangan dan kini menjadi tantangan terbesar bagi dunia.

‎”Indonesia berkomitmen mendorong pendekatan sotf power, pendekatan budaya dan agama, di samping melakukan penegakan hard power,” papar JK di hadapan ratusan delegasi itu.‎

Pada saat sama, JK melanjutkan, upaya menyebarkan nilai-nilai toleransi juga terus digencarkan. “Diiringi dengan upaya penyebaran nilai-nilai toleransi, termasuk oleh para pemimpin dunia. Indonesia siap berkontribusi menyebarkan nilai-nilai toleransi,” ujarnya.

Masih menurut JK,‎ Indonesia menjadi laboratorium hidup di mana Islam, demokrasi dan toleransi dapat berjalan beriringan. Secara internal, Pemerintah Indonesia terus dengan gencar mencegah aksi terorisme dan radikalisasi.

“Kampanye terhadap itu melibatkan ulama besar melalui berbagai media. Pendampingan para mantan napi terorisme serta pemblokiran situs-situs propaganda kelompok radikal juga dilakukan,” papar dia.

Pada saat sama, JK juga memberi perhatian kepada kejahatan terorganisir yang terus berkembang di beberapa belahan dunia.

Kejahatan tersebut seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia, perjudian, perdagangan gelap senjata, terorisme, korupsi, kejahatan di bidang perbankan, pencucian uang, kejahatan terhadap lingkungan dan lainnya.

“Kejahatan ini melibatkan modal besar serta mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan dari berbagai pihak,” tegas JK.

JK menilai selama 100 tahun terakhir, kerja sama di antara penegak hukum, terutama kepolisian internasional telah menjadi lebih kuat. Pada saat sama, tindakan kejahatan semakin melampaui batas negara dan berkembang secara signifikan.

“Sementara teknologi dan peralatan kepolisian masih terbatas untuk beberapa negara tertentu. Oleh karena itu Nasional Central Biro telah menjadi urat nadi Interpol,” ulas dia.

‎”Saat ini perkembangan teknologi dan informasi mengalami perkembangan pesat. Hal itu memicu kejahatan dunia maya atau lebih dikenal cyber crime. Termasuk di dalamnya kejahatan penipuan, lelang online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, penipuan identitas, pornografi anak dan lainnya. Sudah saatnya kita memerangi kejahatan cyber dengan lebih intens dan butuh gerakan global,” tutup JK.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby