O, iya, seperti menabung di bank, berinvestasi di reksa dana juga harus dimulai dengan membuka formulir pembukaan rekening (FPR). Untuk bisa membuka FPR ini, tidak perlu lagi datang ke kantor manajer investasi atau penerbit produk reksa dana. Cukup datang ke kantor APERD, seperti Reliance Sekuritas. Di situ, masyarakat bisa bertanya seputar produk reksadana.
Sriwidjaja menambahkan, RELI menjual beragam produk reksadana yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, RELI juga menjual produk reksadana yang dikeluarkan PT Reliance Manajer Investasi, antara lain reksadana Reliance Saham Syariah, Reliance Dana Saham, Reliance Dana Terencana dan Reliance Cerdas Terencana,
Dalam berinvestasi, seperti reksadana, pastikan dan tentukan tujuanya, karena akan menentukan produk reksadana seperti apa yang harus dimiliki. Tujuan berinvestasi juga harus mencakup jangka waktu berapa tahun akan berinvestasi.
Juga, ketika hendak berinvestasi saham, pahami dan pelajari dulu produk yang akan dibeli. Pastikan juga, apakah produk tersebut mempunyai legalitas yang telah disetujui oleh pihak otoritas baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia.
Kemudian, cari informasi secara lengkap, perusahaan yang menjual produk investasi tersebut. Jangan sungkan, untuk tanyakan langsung ke OJK maupun BEI. Posisikan sebagai investor cerdas. Selalu pelajari dan pahami produk (saham) yang akan dibeli secara fundamental maupun teknikal.
Pelajari juga karakter diri sendiri. Apakah masuk tipe investor moderat, konservatif atau spekulatif. Kemudian, pilihan investasi yang diambil apakah untuk jangka pangjang atau jangka pendek.
















