Jakarta, Aktual.com — Rumah kos-kosan milik anggota DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto jadi sasaran penggeledan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (22/6). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan suap RAPBD-P Muba tahun anggaran 2015.
“Untuk menemukan bukti-bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Bukan hanya itu, pada hari yang sama penyidik KPK juga turut menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Muba. Diduga kuat penggeledahan itu digelar karena pihak KPK mensinyalir Dinas PU Bina Marga menjadi wadah bagi jajaran petinggi Pemda Muba dan DPRD untuk melakukan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah sudah memberikan sinyal bakal memeriksa Bupati Muba, Pahri Azhari. Pasalnya, anak buah Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional itu sudah dicekal bepergian ke luar negeri.
“Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi,” ujar Pelaksana tugas pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat beberapa proyek garapan Pemda Muba, Dinas PU Bina Marga serta Dinas PU Cipta Karya, yang diduga menjadi celah untuk meraup keuntungan.
Salah satunya adalah proyek perbaikan Jalan Nasional yang menghubungkan empat daerah dari Desa Betung Kabupaten Banyuasin hingga ke Kabupaten Musi Rawas. Untuk diketahui, proyek yang dianggarkan dari ABPD Pemda Muba tahun anggaran 2015 itu menyedot dana yang cukup besar, yakni senilai Rp 59 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu