Ribuan sopir angkutan umum Jabodetabek yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi didepan Balaikota, Jakarta, Senin (14/3/2016). Dalam aksinya mendesak Gebenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menolak keberdaan aplikasi dan menuntut pemerintah menutup aplikasi transportasi online, yakni Uber dan Grab.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah mendalami masalah taksi ‘online”‘ yang dituntut oleh sejumlah pengemudi taksi plat kuning untuk ditutup karena dianggap mengurangi pendapatan taksi resmi.

“Akan dicari jalan tengah dimana masing-masing juga dirugikan baik secara bisnis maupun secara kebutuhan masyarakat,” kata Staf Khusus Presiden bidang komunikasi, Johan Budi SP, di kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Johan Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi menyelesaikan masalah antara taksi plat kuning dan taksi online.

Presiden Joko Widodo, sambungnya, telah menerima aduan para pengemudi supir taksi plat kuning bahwa para pengemudi taksi online perlu dikenakan peraturan yang setara sebagai angkutan umum.

“Mereka menuntut adanya perlakuan yang sama. Kalau mau berbisnis ya seharusnya berplat kuning,” jelas Johan.

Kendati demikian, presiden ingin mendengar masukan mengenai kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam bertransportasi menggunakan fasilitas daring atau dalam jaringan.

“Agar tidak menimbulkan kebingungan lagi, maka harus dikaji lebih mendalam,” jelas Jonan yang menambahkan Menteri Kominfo Rudiantara akan memberikan keterangan pada Senin sore.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menemui perwakilan pengemudi taksi plat kuning yang berunjuk rasa mulai dari Balai Kota hingga Istana Merdeka.

Menurut Pratikno, para pengemudi taksi plat kuning yang terdaftar dan resmi merasa terancam pendapatannya karena saingan dengan taksi daring.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara