Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan keterangan terkait penemuan kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang ditemukan oleh tim SAR gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Kotak hitam sebagai Flight Data Recorder (FDR) itu akan dibawa ke laboratorium KNKT untuk dilakukan investisigasi lebih lanjut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendatangkan kapal dari Singapura untuk keperluan pencarian kotak hitam kedua, yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan kapal tersebut merupakan kapal yang dilengkapi dengan penyedit lumpur karena diduga CVR terpendam dalam lumpur.

“Hari Kamis (8/11) siap dari Singapura berlayar ke sini. Kapal penyedot sudah ada di sekitar Pulau Seribu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/11).

Ia menuturkan ada banyak kemungkinan selain terpendam dalam lumpur, yaitu alat penangkap sinyal (pinker) terlepas dari CVR karena hantaman yang begitu kuat.

Pasalnya, Ia sudah menguji coba apabila CVR dipendam dalam lumpur, masih bisa mengeluarkan sinyal.

“Entah tertusuk, sehingga bolong karena impact dan terlepas dari dudukannya, masih banyak kemungkinan saking kencangnya hantaman,” katanya.

Kotak hitam, baik itu CVR atau FDR sendiri sudah dirancang sedemikian kuat, yaitu tahan sampai 150 G, tahan di kedalaman hingga 6.000 meter serta tahan dibakar sampai 30 menit.

Untuk menemukan CVR itu, lanjut dia, dibutuhkan alat khusus, yaitu site scan sonar, multi beam, magneto, sub-bottom profiling untuk melacak keberadaan CVR, terutama apabila terpendam dalam lumpur.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan