Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra mengatakan, pihaknya akan memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU dalam waktu dekat ini, untuk meminta penjelasan terkait kasus penggerebekan gudang beras bernama PT Indo Beras Unggul atau IBU oleh Satgas Pangan.
“Kasus PT IBU inikan sebenarnya soal dugaan tataniaga beras yang dikendalikan beberapa orang tertentu dan itu yang mau kita minta penjelasan dari KPPU. Kita berharap KPPU bisa memberikan fakta-fakta pada kita,” ujar Eka di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Eka menuturkan, belum adanya aturan tentang harga jual beras dengan kategori tertentu atau premium memang masih menjadi perdebatan. “Kalau mau mengacu memang kita tidak punya standar soal harga beras premium, ada perdebatan dari pihak PT IBU, bahwa menurut mereka tidak ada hubungannya dengan subsidi. Penjelasannya kita bisa pahami karena subsidi kita selama ini kan pada produk.”
“Selain itu, penjelasan mereka kami (PT IBU) beli dengan harga lebih mahal kami olah itu. Kalau dilihat dari penjelasannya memang kita tidak pernah anut subsidi beras. Memang penjelasan seperti itu masuk akal.”
Yang jelas, kata dia, Komisi VI akan menelaah apakah memang benar PT IBU menjual beras medium atau bukan. “Kita akan dalami benarkah itu premium atau medium. Kalau memang medium itu melanggar, tapi kalau premium belum diatur. Itu akan kami dalami dan yang paling penting tugas kami beras ini harus bisa diakses masyarakat miskin apalagi produksi beras kita lebih mahal dari negara tetangga.”
Eka menyarankan agar skema subsidi pada para petani yakni dengan mensubsidi benih, pupuk harus diubah skema subsidi semacamnya. “Yang penting subsidi diubah jangan kebenih. Karena prakteknya banyak tidak tepat sasaran. Saatnya kita ubah jangan produk tapi subsidi langsung, atau misalnya dalam bentuk kupon, ini lebih masuk lebih berkeadilan. Kalau subsidi lebih tepat sasaran masyarakat miskin akan dapat kita entaskan,” kata Politikus Golkar ini.
[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu