Jakarta, Aktual.co — Pascajatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung memerintahkan stafnya untuk memeriksa izin penerbangan pesawat AirAsia. Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan pelanggaran izin terbang juga terjadi di bandara lain.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan stafnya menemukan pelanggaran izin terbang AirAsia pada hari Minggu. Menurutnya, semua yang kasih izin AirAsia di hari Minggu diputus bersalah.
“Semua yang memberikan izin AirAsia berangkat di hari Minggu itu salah. Meskipun mereka mengajukan terbang Oktober 2014,” kata Jonan di Jakarta, Kamis (8/1).
Dirinya mengakui ada kelemahan sistem komunikasi dalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sehingga AirAsia bisa terbang di hari Minggu.
“Ada kelemahan di sana. Seharusnya, otoritas bandara wilayah III melakukan pengecekan karena dapat tembusan keputusan ke Dirjen Perhubungan Udara,” terang Jonan.
Menurutnya, Kemenhub baru mengetahui AirAsia tidak boleh terbang di hari itu. AirAsia memang boleh terbang di hari minggu, namun sesuai izin rute. Dirinya pun tak segan membatalkan pesawat untuk terbang jika memang melanggar izin yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Besok akan diumumkan terkait izin terbang semua maskapai,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka