Karena faktanya, kata dia, jumlah pengunjung wisatawan asing di tahun 2016 misalnya hanya mencapai 11,5 juta orang. Itu jauh melenceng dari jumlah yang ditargetkan sebanyak 12 juta wisatawan asing.
Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab. Alasannya, menurut CBA, kegagalan branding itu terjadi karena adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kemenpar dalam mega proyek tersebut. CBA pun merinci skandal permainan di proyek branding itu.
Pertama, dari 29 proyek branding pariwisata di luar negeri, ternyata dimenangkan oleh beberapa perusahaan saja. “Karena ternyata, ada delapan perusahaan yang memenangkan lebih dari satu proyek branding pariwisata manacanegara itu,” kata dia.
Misalnya PT. Dinasty Harjo Mukti yang beralamat di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Perusahaan ini memenangkan tujuh proyek branding pariwisata yang dilaksanakan di Belanda, Malaysia, Australia, Jerman, Amerika, UEA, dan Singapura. Total nilai kontrak untuk tujuh proyek tersebut sebesar Rp64.752.000.000.
“Hal ini sangat mencurigakan karena pihak Kemenpar selalu memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dan mengesampingkan perusahaan lainnya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby