Kedua, ada dugaan persaingan tidak sehat dalam proyek branding pariwisata di luar negeri. Dari 29 Proyek yang dilaksanakan 16 di antaranya berpotensi merugikan negara. Hal tersebut selain karena pihak Kemenpar selalu memenangkan perusahaan tertentu sekalipun harga tawaran perusahaan tersebut kelewat mahal dan tidak masuk akal.
Dia kembali mencontohkan, dalam proyek Publikasi Branding Pariwisata Indonesia Melalui Media Ruang Internasional Pasar Jerman, Kemenpar juga memenangkan PT. Dinasty Harjo Mukti dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.539.000.000.
“Angka tersebut kelewat mahal jika dibandingkan tawaran PT. Havas Arena Indonesia senilai Rp6.490.000.000. Begitupun dengan 15 proyek lainnya,” pungkas Jajang.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby