“Maka perlu adanya pengawasan terhadap dana hibah dan Bansos yang sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur (incummbent),” pungkas dia.

1. Provinsi Jawa Bara untuk Program Hibah sebesar Rp10.382.158.831.892 dan Bansos sebesar Rp 38.479.445.000.

2. Provinsi Jawa Timur anggaran Hibah sebesar Rp6.430,091.440.000 anggaran Bansos sebesar Rp10.000.000.000 total Rp6.440.091.440.000

3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4.943.528.652.000 anggaran bansos sebesar Rp248.562.000.000 total Rp5.192.090.652.000

4. Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3.658.144.919.358 anggaran bansos tidak ada total Rp3.658.144.919.358

5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1.898.113.207.000 anggaran bansos sebesar Rp600.000.000 total Rp 1.898.713.207.000

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby