Jakarta, Aktual.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera masuk untuk mencegah kerugian negara atas penjualan aset nasional. Hal tersebut dikarenakan dengan tujuan untuk menelisik adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal.
Demikian disampaikan Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Jumat (19/5).
“KPK harusnya segera masuk. Aset nasional yang dipertaruhkan. Dari audit BPK dan investigasi DPR kan unsur kejahatan korupsinya jelas. Dalam hal ini asing yang diuntungkan,” katanya.
Berdasarkan dari catatan CBA, bahwa modus yang dilakukan Hutchison dengan membeli murah aset nasional seperti ini rentan dengan dugaan pencucian uang di luar negeri. Apalagi petinggi Hutchison Indonesia tersangkut kasus pajak ‘Panama Papers’ yang datanya dirilis oleh The Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).
Dikatakan Uchok bahwa dari data ICIJ, keluarga Wiryawan memiliki beberapa perusahaan cangkang di luar negeri dan WS Wiryawan (Maman) menjadi petinggi Hutchison Port Indonesia (HPI) dan sempat menjadi CEO JICT.
Petinggi HPI lain, Rianti Ang juga dihubungkan dengan kepemilikan 2 perusahaan cangkang, Lynx Logic Corporation dan Bransberg Development Corporation.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid