Jakarta, aktual.com – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Said Didu saat masih menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti diketahui yang bersangkutan pernah menduduki posisi sebagai sekertaris kementerian BUMN.
“KPK bisa bertanya kepada Said Didu, apakah data transfer dan rekening yang beredar itu asli atau editan,” kata Uchok dalam pesan singkat, Sabtu (22/6).
Dikatakan dia, KPK juga bisa menggali keterangan dari pihak bank yang diduga digunakan oleh Said Didu atas dugaan penerimaan fee tersebut.
Ia menyarankan, agar KPK bisa segera mengklarifikasi apakah bukti pengiriman uang tersebut asli atau hasil editan. Tetapi, kalau ternyata bukti yang beredar luas di media sosial itu benar, maka komisi anti rasuah perlu mendalaminya lebih lanjut.
“Kalau data ini asli, KPK bisa melakukan penyelidikan,” pungkas dia.
Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada kurun waktu tahun 2017 hingga 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin