Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB.
“Iya benar ada penangkapan,” ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya.
Para kurir tersebut membawa masing-masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.
Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing. Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.
Dari hasil analisa awal, dana asing itu berasal dari Timur tengah untuk membuat gaduh jelang pilpres. Dalam beberapa hari ini, PPATK berhasil mendeteksi dan mencegah masuknya uang kotor dr Timur Tengah untuk membeli suara rakyat yang mendukung kelompok Islam garis keras.
Artikel ini ditulis oleh: