Selain itu telah berhasil di trace dan dicegah masuknya dana oleh PPATK sebesar 730.000.000. Namun berapa besar dana lainnya yang dibawa masuk secara ilegal sulit dikontrol.
Dana tersebut akan masuk ke rekening oknum pengusaha politik di bank swasta tapi berhasil di red flag, karena mencurigakan.
Polri meminta agar masyarakat waspada untuk tidak terlibat dalam kejahatan keuangan berbau politik SARA karena sanksinya berat.
Artikel ini ditulis oleh: