Padahal JSMR sendiri diawasi oleh komisaris yang seorang pakar hukum, mestinya tindakan yang berpotensi kebocoran anggaran tak layak ada lagi.
Jajaran komisaris JSMR sendiri, kata dia, tak mampu mendorong kinerja direksi untuk lebih maksimal. Padahal komisaris utamanya ada Refly Harun, pakar hukum sekaligus juga menjabat Staf Khusus bidang Hukum Menteri Sekretaris Negara.
Selain itu ada Boediarso Teguh Widodo yang sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang jadi Komisaris JSMR. Dan ada nama Muhammad Sapta Murti yang menjabat Deputi Bidang Hukum dan Per-UU-an Kementerian Sekretariat Negara yang juga diangkat jadi Komisaris JSMR.
“Permasalahan itu merupakan masalah klasik yang belum sanggup dipecahkan oleh jajaran pejabat Jasa Marga. Seolah mereka kerja setengah hati, bekerja alakadarnya, seolah-olah tidak meneroma gaji saja. Sayangnya, komisaris juga tak mampu mengawasi. Mereka terlalu sibuk dengan rangkap jabatan,” kecam dia.
Justru gaji direksi JSMR itu selangit. Mereka mendapatkan upah dan berbagai macam tunjangan yang sangat fantastis. Jajang pun merinci, untuk 10 anggota direksi saja total gaji yang digelontorkan negara pada tahun 2016 mencapai Rp22,6 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan