“Masing-masing direksi termasuk Dirut Desi Arryani, selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan tunjangan perumahan, tunjangan hari raya (THR), ditambah tantiem atau insentif kinerja,” ulas dia.
Untuk penghasilan yang diterima Desi yang baru menjabat jadi Direktur utama sejak 29 Agustus 2016 lalu, kata dia, per bulannya mendapat gaji pokok sebesar Rp130 juta. Kemudian ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp110 juta.
“Jadi, hanya dalam waktu empat bulan, Dirut JSMR sudah mengantongi uang sebesar Rp630 juta. Angka tersebut belum ditambah tantiem,” jelas Jajang.
Sedangkan untuk anggota direksi masing-masing mendapatkan gaji pokok sebesar Rp117 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp27,5 juta per bulan, serta THR Rp117 juta ditambah insentif kinerja di tahun 2016 yang mencapai Rp1,98 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan