“Akibat hal tersebut terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp11 miliar lebih berpotensi raib. Sehingga negara rugi belasan miliar;” kecam dia.

Dan yang lebih aneh lagi dan harus jadi fokus penyidikan KPK adalah, perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini menjadi langganan Kemen PUPR. Dugaan kongkalikong dalam proyek ini, harus jadi disidik KPK.

“Karena, selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di kabupaten Cilacap, perusahaan ini (Karya Prima Mandiri Pratama( juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di kabupaten Pemalang Dalam proyek pembangunan Jaringan Air beku,” dia menjelaskan.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby