Malang, Aktual.com – Pemerintah Kota Malang mengeluarkan kebijakan ekstrem untuk mencegah penyebaran virus corona, yakni dengan mencegah masyarakat keluar dan masuk Kota Malang.
Pagi tadi (16/3), Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan bahwa Pemkot Malang berencana untuk menutup pintu keluar-masuk Kota Malang.
“Hari ini dikeluarkan edarannya. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti Rabu (18/3) semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang dilarang masuk,” tegasnya usai Rapat Koordinasi di Balai Kota Malang pagi ini.
Untuk siang ini kata Sutiaji, arus keluar masuk Kota Malang masih bisa ditolelir. Sebab masih banyak orang yang harus menyelesaikan rencana kerjanya hari ini.
“Masih kami beri waktu, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh,” tegasnya.
Meski begitu, Sutiaji enggan menyebut kebijakan ini sebagai lockdown. Selain itu, seperti apa teknisnya nanti, Sutiaji belum bisa menjelaskannya.
Termasuk bagaimana penerapannya untuk warga Kota Malang yang bekerja di Kabupaten Malang misalnya. Atau sebaliknya.
Malam ini, teknisnya akan dibahas oleh pihak terkait. “Jadi nanti akan keluar SOP yang mengatur bagaimana teknisnya. Yang mengeluarkan Satgas, masih kami rapatkan,” ujar dia.
Satgas Penanganan Covid-19, kata Sutiaji sudah terbentuk dan langsung bertugas hari ini. Satgas melibatkan berbagai stakeholder. Termasuk aparat keamanan dan rumah sakit.
“Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak cemas. Sehingga tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya,” pungkasnya.