Gunung Marapi yang mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin 4 Desember 2023. Gunung dengan ketinggian 2.891 mdpl itu mengalami beberapa kali erupsi dan embusan sejak Minggu 3 Desember 2023 dengan status berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yakni waspada level II. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Padang, Aktual.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan saran kepada masyarakat di sekitar Gunung Marapi, yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), untuk menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mungkin timbul akibat paparan abu vulkanik.

“Rekomendasi ini bertujuan untuk menghindari potensi ISPA dan dampak kesehatan negatif lainnya yang dapat disebabkan oleh abu vulkanik dari Gunung Marapi,” ujar Petugas Pengamatan Gunung Marapi, Teguh, di Padang pada hari Jumat (22/12).

Teguh juga menambahkan bahwa ketika terjadi hujan abu vulkanik, masyarakat dihimbau untuk segera melindungi sumber air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang menumpuk agar tidak roboh.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lembah, aliran atau bantaran sungai yang bermuara di Gunung Marapi, penting untuk selalu mewaspadai potensi bahaya lahar, terutama pada musim hujan.

“Seluruh masyarakat, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, diimbau untuk tidak memasuki dan melakukan kegiatan di wilayah dengan radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Kawah Verbeek,” tambah Teguh.

Ia juga melaporkan bahwa hingga pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB, tercatat tiga kali gempa vulkanik dalam dan dua kali gempa tektonik jauh dari Gunung Marapi.

“Terkait visual, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 300 meter di atas puncak kawah,” ujarnya.

PVMBG juga mengimbau agar masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar Gunung Marapi, tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks) sehingga suasana tetap kondusif. Selain itu, warga diminta untuk patuh terhadap petunjuk dan arahan yang diberikan oleh pemerintah daerah (pemda).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan