Dikatakan Putu kalau dalam menjalankan tugasnya, para saksi Partai NasDem sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara.
“Saksi dibekali SOP jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan Hari H,” tuturnya.
Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, maka, saksi Partai NasDem langsung melakukan koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.
“NasDem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi NasDem tiap kabupaten siap merespon dengan secepatnya,” tuturnya.
Di kesempatan lain, pengamat pemilu menilai partai politik penting menghadirkan saksi di TPS sebagai bukti pegangan jika nanti ada keberatan di kemudian hari. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, saksi di TPS, baik dari utusan partai, utusan capres, atau utusan anggota DPD berperan penting sekali.
“Sebab saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses, dia melakukan pencatatan semua, sehingga jika nanti ada keberatan yang merugikan partai politik atau yang diwakili, saksi ini lah yang memiliki bukti otentik,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: