Kaka mengatakan, saksi nanti akan mendapat salinan C1 yang menjadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1 itulah, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan-gugatan misalnya ke Mahkamah konstitusi.

“Problemnya adalah saksi partai yang harusnya dilatih bawaslu, dalam beberapa pelatihan, ternyata tidak terisi penuh. Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100 ini kan sayang sekali. Padahal Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi yang tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.

Menurut dia, saksi yang kurang paham dan tidak mendapat pelatihan akan tidak mengerti harus berbuat apa di TPS. Jika saksi utusan partai yang dikirim tidak mengerti, dan tidak paham mekanisme di TPS, maka berpotensi akan merugikan partai dan juga pelaksana di TPS itu .

“Jadi ada kekhawatiran saksi yang tidak terlatih malah tidak paham apa yang harus dia lakukan, parpol seharusnya mampu menghadirkan saksi yang kompeten, sebab kalau ada keberatan, cara-cara yang dilakukan akan sesuai aturan,” tuturnya.

Dengan saksi, NasDem bisa mempercepat mendapatkan hasil perhitungan nyata (real count) dari saksi yang ada di seluruh TPS di Indonesia. Apalagi, NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional yang diketuai oleh mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dan mantan Komisioner Bawaslu, Nasrullah sebagai sekretaris.

NasDem menyadari Pemilu serentak kali ini menyita banyak energi para saksi. Oleh karena itu, partai ini memberikan pembekalan dan pelatihan kepada saksi serta mengingatkan kalau pekerjaan mereka merupakan tugas mulia.

Artikel ini ditulis oleh: