Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya telah mendorong sertifikasi 35.545 aset milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN senilai Rp29 triliun sepanjang 2020.
Menurut Ghufron, penertiban aset dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara merupakan upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Selama kurun waktu 2020 ini, KPK bersama segenap mitra kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, telah mendorong sertifikasi aset atas tanah 35.545 bidang aset baik milik Kementerian/lembaga, Pemda, dan BUMN yang nilainya total senilai Rp29 triliun,” kata Ghufron, Kamis (17/12).
Mengenai penguasaan aset, KPK juga telah mendorong pemulihan aset di pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebesar Rp51 triliun.
Selain itu, terang Ghufron, KPK juga mendorong pemulihan aset di 506 lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang nilainya Rp12 triliun.
Dia mengungkapkan, pada Senin (14/12), KPK telah memfasilitasi diserahkannya sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas) yang selama ini belum disertifikasi.
“KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikat atas tanah Monas dimaksud dan pencatatan atas tanah aset Monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Mensetneg,” paparnya.
“KPK akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia,” tandasnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i