Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik korupsi di jajarannya.
Khusus untuk membicarakan itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan juga mengundang   Indonesian Corruption Watch (ICW). “Besok saya mau ke KPK lagi untuk diskusi dengan KPK dan ICW,” ujar Ahok di Jakarta, Kamis (30/10).
Untuk upaya preventif, kata Ahok, Pemprov akan meminta semua pejabatnya untuk melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. 
Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekda Saefullah mengenai rencana itu dan akan memproses lebih lanjut. “Tadi saya minta pada Sekda, saya ingin sampai Eselon IV harus melaporkan LHKPN ke KPK,” ujarnya.
Persoalan korupsi di jajaran Pemprov DKI, sebelumnya juga dikeluhkan Ahok saat berbicara mengenai akar masalah ‘melempemnya’ penanganan banjir Jakarta.
Kata dia, semua fasilitas dan sarana untuk mengantisipasi banjir sebenarnya sudah tersedia di DKI. Tapi tidak maksimal digunakan lantaran diduga dikorupsi.
“Di DKI itu orang pintar banyak, uang juga banyak. Saat saya masuk ke DKI uangnya Rp41 triliun, tahun ini hampir Rp80 triliun. Saya sangat yakin akar persoalan adalah korupsi, tidak ada yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI hanya mewajibkan pejabat Eselon Dua saja untuk melaporkan LHKN ke KPK.
Namun semua pejabat Pemprov sekarang diharuskan melaporkan kekayaannya ke KPK. Karena tak jarang ada pimpinan di instansi yang menyimpan duitnya di rekening bawahan. 
Hal tersebut tentu menyulitkan untuk melacak rekening gendut dan penyelewengan kewenangan yang dilakukan pejabat.
“Makanya sampai eselon empat kita minta sekarang melapor LHKPN. Kamu kalau mau jadi pejabat struktural harus lapor, saya gak mau tau, termasuk lurah dan camat,” ujar Ahok beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh: