Beranda Nasional Hukum Cegah Over Kapasitas Lapas, Anggota Komisi III Usul Pemakai Narkoba Cukup Lakukan...

Cegah Over Kapasitas Lapas, Anggota Komisi III Usul Pemakai Narkoba Cukup Lakukan Rehabilitasi

Petugas Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan kamar tahanan ketika razia seluruh ruangan yang dihuni warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Senin (7/3). Dalam razia gabungan yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru, BNN dan Polda Riau ini petugas berhasil menyita senjata tajam berupa pisau lipat, obeng dan gunting yang telah dimodifikasi menjadi pisau dan 92 orang warga binaan yang positif menggunakan narkoba setelah dites urine. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/16.

Sulawesi Selatan, aktual.com – Anggota Komisi III DPR-RI, Supriansa menyarankan agar pemakai narkoba cukup dilakukan rehabilitasi dan tidak dilakukan penahanan, apabila pemakai terbukti hanya pengguna dan bukan pengedar. Supriansa berpendapat terobosan tersebut bisa menjadi salah satu jalan keluar menekan kelebihan kapasitas yang terjadi hampir di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

“Saya menyarankan kepada penegakan hukum agar bisa memilah-milah apakah pengguna atau pemakai narkoba. Jika memang dia pemakai dan ketergantungan maka diusahakan jangan dilakukan penahanan di lapas, akan tetapi ditempatkan di rehabilitasi agar bisa dilakukan proses penyembuhan. Komisi III akan dorong seluruh daerah mempunyai tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang darurat narkoba,” kata dia seperti dikutip dari situs parlemen, Jum’at (14/10) pagi.

Politisi partai Golkar ini pun menyampaikan temuannya saat melakukan Kunjungan Kerja bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) R. Febrytrianto beserta jajaranya. Dirinya menyimpulkan kelebihan kapasitas di Lapas ataupun Rumah Tahanan (Rutan), di seluruh Indonesia dan sekitar Sulawesi Selatan menjadi persoalan yang berkepanjangan.

“Ini menjadi catatan penting dan perhatian khusus bagi saya dan Komisi III DPR RI guna memberikan jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Seperti halnya kasus narkoba yang berada di beberapa wilayah di Indonesia yang mencapai 73 persen,” kata dia.

Supriansa bahkan menambahkan, di Sulsel sendiri yang menjadi penghuni terbanyak di lapas adalah para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia pun mengaku akan mencarikan jalan keluar dari persoalan over kapasitas atau kelebihan kapasitas di Lapas.

“Kendati demikian, persoalan tersebut harus ada jalan keluar bagaimana menghadapi situasi yang sangat pelik seperti ini. Agar dalam kasus narkoba bisa mengantisipasinya agar tidak menyebar dan meluas ke tengah tengah masyarakat kita,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson