Jakarta, Aktual.com – Persoalan akurasi data nampaknya juga terjadi di sektor penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, data penempatan PMI di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengalami perbedaan.
Bahkan data yang dikalkukasi oleh Bank Dunia juga perbedaannya cukup signifikan. Sehingga pembentukan sistem tersebut berguna untuk mengidentifikasi penempatan PMI di luar negeri.
“Untuk itu kami berencana membuat System Single Identification. Ini untuk sinkronisasi data dari lintas kementerian. Jadi nanti di ruangan saya ini akan dipenuhi oleh layar LCD, semua bisa terdata di sini,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kepada redaksi Aktual.com di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
Sistem ini juga bisa untuk mencegah pengiriman PMI ilegal. Sebab, ujar Benny, perbedaan data ini menunjukkan adanya indikasi pengiriman PMI ilegal.
Sehingga, menurutnya, hal ini bisa membahayakan tidak saja bagi pemerintah tetapi juga untuk para PMI itu sendiri.
“Anda bayangkan, pengiriman PMI ilegal itu kalau terjadi insiden di negara penempatan akan merugikan PMI itu sendiri. Belum lagi kalau mereka sampai dideportasi, maka itu adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi. Mulai dari ongkos pemulangan sampai ke kampung halaman. Artinya akan ada cost di situ,” tegas Benny.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi