Jakarta, Aktual.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P keluarkan surat edaran ke seluruh pengurus se-Indonesia guna cegah aksi penipuan di urusan dukung mendukung calon di Pilkada.

Edaran dikeluarkan tanggal 3 Maret lalu dan ditandatangani Ketua Bidang Hukum Trimedya Panjaitan dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu.

“Sehubungan dengan adanya laporan berupa aksi penipuan yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan untuk memberikan dukungan dan menjanjikan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah dengan meminta sumbangan/dana untuk kepentingan partai,” demikian maksud edaran, seperti tertulis di paragraf pertama edaran tersebut.

Isi surat berlanjut dengan enam poin pernyataan dari DPP. Yakni:

Pertama: tidak ada dukungan yang diberikan kepada calon tertentu, selain yang diputuskan melalui rapat pleno DPP PDIP.

Kedua: seluruh kader, baik pengurus di legislatif, eksekutif dan calon kepala daerah diminta mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan fungsionaris DPP.

“Penipuan biasanya dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan dengan cara menghubungi via telepon, handphone atau SMS,” begitu poin ketiga tertulis.

Keempat, menginstruksikan DPD dan DPC untuk mewaspadai dan melaporkan apabila ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDIP untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun.

Kelima, bagi calon kepala daerah yang terbukti memberikan sumbangan/dana kepada pihak manapun yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDIP maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar pencalonan.

Di poin keenam tertulis, “Ditegaskan kembali bahwa seluruh iuran anggota, bantuan gotong royong untuk kerja partai disampaikan melalui rekening gotong royong partai, dan tidak melalui perorangan.”

Artikel ini ditulis oleh: