Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. ANTARA/HO-PoldaSumbar

Padang, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan guna mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok di provinsi tersebut.

“KamiĀ  membentuk dan telah menurunkan personel Satgas Pangan untuk mencegah praktik-praktik curang seperti penimbunan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Rabu (28/2).

Dia menyatakan bahwa melalui Satgas Pangan, Polda Sumbar turut serta dalam mengawasi ketersediaan pangan di 19 kabupaten atau kota di Sumbar.

Menurutnya, Satgas Pangan akan melakukan inspeksi terhadap distribusi bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga, praktik penimbunan akan menyebabkan kelangkaan sehingga harga barang naik,” jelasnya.

Dwi mengatakan Satgas Pangan secara langsung memantau harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya.

“Tim Satgas Pangan Polda Sumbar akan bertindak cepat jika terjadi potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar agar tidak panik, terutama dalam melakukan pembelian berlebihan dari kebutuhan (Panic buying).

Dia menyatakan bahwa meskipun harga kebutuhan pokok di Sumbar belakangan mengalami kenaikan, namun kondisinya masih terbilang kondusif.

Kepolisian mewanti-wanti kepada pihak manapun agar tidak melakukan praktik harga tidak wajar atau penimbunan barang demi keuntungan pribadi, ia meyakinkan pelakunya akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan