Jakarta, Aktual.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memperketat penyeleksian tamu yang membesuk untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh penghuni lembaga itu.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Painan Idris mengatakan selain memperhatikan gerak-gerik tamu juga dilakukan pengecekan barang bawaan secara teliti.
Ia menjelaskan jika penyalahgunaan narkoba sempat terjadi di dalam rutan tidak hanya akan membentuk citra negatif pada lembaga itu namun juga mengganggu proses pembinaan.
“Namanya juga narkoba tentu akan mempengaruhi perilaku orang yang mengonsumsi dan hal itu akan mengganggu proses pembinaan, selain itu jelas merupakan perbuatan kriminal,” kata dia di Painan, Sabtu (28/1).
Ia menyebutkan, per harinya rata-rata tamu yang membesuk berjumlah 20 orang, dengan berbagai latar belakang serta karakteristik masing-masing.
Tamu, lanjutnya, kerap komplain terkait pemeriksaan barang bawaan. Terkait hal tersebut pihaknya selalu mengimbau petugas jaga untuk memberikan pemahaman sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Selain hal tersebut pendekatan emosional dengan penghuni rutan juga dilakukan sehingga informasi apapun cepat diketahuinya.
“Kami tahu sebaik-baiknya sistem yang kami bentuk tentu masih ada celah yang bisa dimanfaatkan, untuk itu kami juga membangun hubungan emosional dengan penghuni rutan,” ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli pada jam yang tidak ditentukan sehingga gerak-gerik penghuni rutan bisa dipantau.
*Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara