Jakarta, Aktual.co —Siswa DKI yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini tak bisa lagi menarik tunai dana bantuan yang dicairkannya. Sebab, dana yang dicairkan berubah dari tunai menjadi elektronik.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan perubahan sistem tersebut dilakukan untuk meredam penyalahgunaan dana KJP oleh orang tua si siswa.
“Penarikannya juga kita akan kontrol dengan e-money, saya sedang bicarakan ini dengan pejabat terkait untuk menerbitkan e-money edisi khusus,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (2/2).
Dengan perubahan sistem itu, ujar dia, seorang siswa maksimum menggunakan 50 ribu tiap minggunya untuk transportasi. Jumlah itu dirasakan cukup untuk ongkos angkutan kota dan makan di kantin sekolah.
Uang e-money itu, ujar Ahok, hanya bisa digunakan untuk ongkos makan dan belanja seragam atau perlengkapan sekolah di toko yang sudah ditentukan. 
“Jadi nantinya uang itu tidak bisa ditarik oleh orang tuanya untuk beli Handphone atau apapun yang tidak ada hubungannya dengan sekolah,” kata dia.
Ahok sebelumnya mengatakan, perubahan juga dilakukan pada sistem seleksi siswa yang menerima KJP. Jadi tidak lagi mengandalkan surat keterangan tidak mampu (SKTM)  kelurahan atau kecamatan saja.
Proses seleksi saat ini dilakukan oleh pihak sekolah langsung. Seperti, komite sekolah, wali kelas, kepala sekolah dan teman-teman sekolah. 
“Jadi mereka itu yang memutuskan siapa yang kurang mampu, baru lapor ke lurah untuk membuat SKTM,” kata Ahok.
Jika ternyata dari pihak sekolah masih ada juga yang berani main-main untuk manipulasi data siswa, ancaman pemecatan sudah disiapkan. “Akan kita pecat langsung,” tegas Ahok.
Ahok yakin, dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah, tak akan ada lagi kerja sama yang berpotensi merugikan keuangan daerah oleh pejabat lurah ataupun camat dengan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: