Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko (kiri)
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko (kiri)

 

Pelalawan, Aktual.com – Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko bersama anggota Yustisi Kabupaten Pelalawan, Riau melakukan penyekatan orang dan kendaraan yang akan menuju Kecamatan Pangkalan Kerinci pada pukul 06.00 WIB, Senin (24/5).

Indra menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan adalah guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke Kabupaten Pelalawan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya. Sebab saat ini Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi

“Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti-hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus”, tegas Indra kepada wartawan.

Pada kesempatan tersebut, petugas Yustisi melakukan turut menghentikan kendaraan, serta pendataan terhadap orang dan kendaraan yang melintas melewati Kabupaten Pelalawan. Petugas juga melakukan uji tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 (sembilan) orang pengguna jalan dengan hasil uji Rapid Antigen Non Reaktif.

Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh Wiyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, dr. Olin, serta 50 personil gabungan. Adapun lokasi penyekatan antara lain Jl. Lintas Timur KM 55 Pkl. Kerinci dan Jl. Sultan Syarif Hasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.

(Yanto Sanjaya)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nusantara Network