Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat guna mencegah penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan tenaga kerja Indonesia.
“Ini sebagai bentuk antisipasi kita untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan TKI,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional NTB Kombes Pol Mufthi Djusnir di Mataram, Senin (19/1).
Dia mengatakan, TKI yang bekerja di luar negeri sangat rentan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab tidak menutup kemungkinan para TKI yang bekerja di luar negeri bisa dengan mudah dirayu dan dimanfaatkan jasanya untuk menjadi kurir narkoba.
“Ini yang akan kita cegah, sehingga para TKI tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab membawa narkoba ke Indonesia dengan di janjikan sesuatu atau bisa dengan janji akan di nikahi.”
Namun demikian, kata Mufthi, sejauh ini pihaknya belum menemukan para TKI asal NTB dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. “Kalau TKI dari NTB belum ada kita temukan, tetapi di daerah lain seperti Yogyakarta dan Jawa Timur sudah ada yang seperti itu.”
Selain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNN juga akan mengajak peran Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyelahgunaan narkoba di kalangan TKI.
“Mudah-mudahan dalam waktuy dekat ini kerjasama ini bisa terealisasi.”
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri pada 2014 sebanyak 56.672 orang. “Jumlah TKI asal NTB yang ditempatkan di luar negeri pada 2014 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 45 ribu orang. Ini menunjukkan animo warga NTB menjadi TKI masih cukup tinggi,” kata dia.
Sebagian besar TKI yang ditempatkan di luar negeri tersebut bekerja di sektor informal, seperti perkebunan dan pembantu rumah tangga di Malaysia. Ada juga yang ditempatkan di Brunei Darussalam, Singapura dan kawasan Asia Pacifik, seperti Taiwan dan Hong Hong.
Selain itu, di sejumlah negara kawasan Timur Tengah, yang tidak terkena kebijakan moratorium penempatan TKI, seperti Oman dan Bahrain. Dia menyebutkan, sebanyak 56.672 warga NTB yang bekerja di luar negeri pada 2014, terdiri atas laki-laki sebanyak 45.256 orang dan perempuan 11.416 orang.
Mereka berasal dari Kota Mataram sebanyak 140 orang, Kota Bima 90 orang, Kabupaten Lombok Barat 4.602 orang, Lombok Tengah 8.239 orang, Lombok Timur 24.281 orang, Lombok Utara 887 orang. Selain itu, dari Kabupaten Sumbawa 3.998 orang, Sumbawa Barat 929 orang, Dompu 713 orang, dan Bima 1.709 orang.
“Kabupaten Lombok Timur masih menjadi daerah pengirim TKI terbesar di NTB. Bahkan, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota se-Indonesia.”
Upaya meningkatkan kompetensi para calon TKI dilakukan melalui Balai Latihan Kerja Internasional yang dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di Kabupaten Lombok Timur.
“Kami tetap upayakan agar TKI yang ditempatkan di luar negeri bekerja di sektor formal, untuk menekan jumlah TKI bermasalah,” kata Zainal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu