Ia menyampaikan, munculnya berbagai modus peredaran narkoba ke dalam Lapas tersebut telah menjadi perhatian serius Kemenkumham untuk meningkatkan penjagaan.

Upayanya, lanjut dia, selain pemeriksaan yang sudah diberlakukan, juga diterapkan “Feeling Security” dengan selalu mengawasi setiap gerak-gerik orang dan memeriksa secara teliti setiap barang yang masuk Lapas.

“Misalkan ‘feeling’ keamanan itu ada mi instan, kita harus curiga, kemudian ada mundar-mandir ini apa yang dilakukan orang, ini yang harus didalami,” katanya.

Ia menambahkan, jajaran Lapas akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan narkoba untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tindak lanjutnya kepolisian, barang bukti sama tersangkanya kita serahkan ke polisi,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat maupun penghuni Lapas agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum atau mengedarkan narkoba karena akan mendapatkan sanksi pidana. “Siapapun jangan coba-coba,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid