Jakarta, Aktual.com – Pedagang hewan kurban yang menjual sapi ras Bali di kawasan Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, menyiapkan ruang karantina khusus guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Salah satu Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) Blisapi menyiapkan ruang khusus bagi sapi yang baru tiba di Jakarta untuk menjalani karantina selama 5-14 hari agar memastikan hewan terbebas dari PMK.
Pemilik lapak jualan BliSapi, Dudut Andi di Jakarta, Sabtu, mengatakan inisiatif menyiapkan fasilitas ini sesuai arahan Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Timur serta melengkapi semua dokumen kesehatan.
“Dari aturan yang ada sapi yang datang harus dikarantina dulu, kita siapkan sendiri fasilitas karantina ini dan dibantu pemantauan dari Dinas KPKP selama karantina kurang lebih 14 hari,” ujar Andi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan hewan kurban dari luar kota yang masuk wilayah Jakarta harus menjalani karantina guna mencegah penyebaran PMK.
Selama menjalani karantina, salah satu pengurus lapak BliSapi, Ilham Putra menjelaskan sapi yang baru tiba tidak tercampur dengan sapi yang sudah sehat dan dilakukan pengetesan sampel darah setiap dua hari hingga vaksinasi hingga dinyatakan sehat dan bebas dari PMK.
“PMK itu penyebarannya sampai 90 persen ke sapi yang sehat, kami mencegah itu dengan karantina walaupun sebelum dikirim kami juga sudah mengkarantina di daerah asal,” tutur Ilham.
Selain menyiapkan ruang karantina, Pemilik lapak penjualan hewan kurban juga rutin melakukan sterilisasi serta penyemprotan desinfektan kepada calon pembeli yang datang dan membuat area khusus untuk konsumen agar tidak kontak langsung dengan sapi yang ada di kandang.
Penjual bahkan meyakinkan para calon pembeli tak hanya dengan menunjukkan sertifikat dan dokumen kesehatan, namun memberikan garansi khusus jika sapi yang mereka jual sakit atau mati karena penyakit akan diganti dengan sapi baru tanpa biaya tambahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
A. Hilmi