Jakarta, Aktual.co —Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur terus mensosialisasikan penggunaan kartu autodebet kepada pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan Pemprov DKI. Kartu autodebet nantinya digunakan sebagai alat pembayaran retribusi. Penggunaan kartu autodebet dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar terhadap PKL di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUMKMP Jakarta Timur Jhony Siregar mengatakan, ada 39 lokbin yang telah menggunakan kartu autodebet di Jakarta Timur, diantaranya Lokbin Cililitan, Lokbin Kramatjati, Lokbin Rawamangun, Lokbin Pramuka dan Lokbin Ciracas.
“Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI,” ujarnya, Kamis (4/12).
Dari 39 lokbin, sejumlah 1.704 pedagang telah membuat kartu autodebet melalui Bank DKI. Namun, masih terdapat kendala yaitu belum seluruhnya pedagang membuat kartu autodebet lantaran tidak paham mengenai penggunaan layanan berbasis perbankan itu.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi agar semua pedagang di lokbin menggunakan kartu autodebet.
“Total pedagang yang telah membayar dengan menggunakan kartu autodebet sekitar 1.704 pedagang, kita harapkan pedagang yang lain bisa menyusul,” ujarnya.
Dengan menggunakan kartu autodebet, PKL di lokbin dapat membayar retribusi langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis.
“Penarikan retribusi dengan kartu autodebet sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata retribusi sebesar Rp 2.000 – Rp 4.000 per hari,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid