Kehadiran dai Kamtibmas tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Malang. Menurut Deky, wilayahnya yang dijadikan titik temu organisasi garis keras mesti diputus.
“Masyarakat harus ikut mendata betul siapa warga di sekitarnya. Sistemnya adalah menerima saat orang kos harus lapor RT dan RW, harus dilengkapi identitasnya, kalau tidak mau jangan diterima atau lapor polisi,” ucap dia.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Malang Fadhol Hija menyebut pengaruh radikalisasi terorisme di wilayahnya bisa masuk lantaran pendalaman agama yang belum kuat. Mahasiswa baru universitas di Kabupaten Malang, kata dia, jadi sektor yang paling rentan disusupi paham menyimpang.
“Agamanya agak kosong kemudian IQ-nya rata-rata. Nah ini kemudian terkena doktrinasi sangat mudah. Sehingga rata-rata anak muda ini ingin tampil beda dengan caranya sembunyi-sembunyi walaupun sekarang caranya terang-terangan, tapi rata-rata memasukannya ini gerilya melalui medsos yang menarik,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: