“Kalau toh ada tersangka yang melarikan diri dan tak berhenti ada cara-cara bagaimana menghentikan kendaraan itu dengan memepetnya ke kiri atau menyenggol belakangnya, dia melintir tapi tidak mengakibatkan kecelakaan yang fatal,” lanjut dia.

Dalam razia nanti, Polri lanjut mantan Kapolda Papua Barat ini memang mengkedepankan tindakan penegakkan hukum dengan melakukan penilangan yang terukur.

“Kami mengkedepankan penegakan hukum atau represif khususnya bagi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apa saja itu, kecepatan tinggi, bonceng tiga, melawan arus, melanggar marka utuh kemudian lampu tidak dinyalakan pada malam hari misalnya, tidak pakai helm dan lain-lain,” demikian Royke.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby