Jakarta, Aktual.com – Aparat Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan razia terhadap siswa yang sengaja membolos saat jam belajar pada beberapa lokasi berbeda.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kenakalan pelajar seperti tawuran saat jam sekolah.
“Tujuan razia itu untuk menghindari tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa,” kata Kepala Seksi Kesiswaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang Sigit Sujatmiko, Kamis (11/8).
Sigit mengatakan razia tersebut juga melibatkan aparat Satpol PP, Polresta Tangerang maupun Kodim setempat.
Sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat bolos siswa didatangi petugas seperti di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, kawasan sekitar pergudangan dan tempat hiburan serta areal pertokoan.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring belasan siswa yang bolos belajar, ketika ditangkap dalam tas mereka tidak ditemukan buku pelajaran melainkan rokok dan alat permainan lainnya.
Bahkan saat dirazia, ada beberapa siswa yang sengaja menyimpan video porno pada telepon selular miliknya.
Demikian pula ketika terjaring para siswa itu ada juga yang mengenakan pakaian seragam dan lebih banyak memakai celana jins dan kaos.
Petugas lalu mendata siswa yang bolos tersebut kemudian memanggil kepala sekolah atau guru pembina untuk dapat diberikan pembinaan.
“Bagi yang ketahuan menyimpan video porno, maka orang tua siswa disuruh untuk menghadap petugas Dinas Pendidikan,” katanya.
Para siswa yang terjaring itu juga dihukum untuk “push up” puluhan kali dan disuruh hormat ke bendera dalam waktu lama.
Menurut dia, pihaknya juga menyuruh siswa yang terkena razia untuk membuat surat pernyataan diatas meterai agar tidak mengulangi kembali tindakan tersebut.
Dia mengatakan petugas juga mengamankan siswa yang bolos mengendarai sepeda motor tanpa helm dan SIM serta STNK.
Belakangan ini, sejumlah siswa di Kabupaten Tangerang sering tawuran dan melakukan balapan liar meski masih mengunakan seragam sekolah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid