Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Tangerang akan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk peningkatan keterbukaan informasi publik dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan, upaya lainnya yakni ikut serta dalam penandatanganan kerjasama saat Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Tingkat Provinsi Banten yang digelar oleh KPK pada 12 April 2016 lalu.
Dijelaskannya, pembayaran pajak dan perijinan secara online dan penggunaan beberapa media sosial seperti facebook, twitter dan youtube yang menampilkan berbagai kegiatan Pemkot Tangerang.
Masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai sarannya melalui Layanan Aspirasi Kontak Saran, informasi seputar harga-harga di pasar tradisional, informasi lowongan pekerjaan via online ataupun mendapatkan pelayanan administrasi motor keliling, ambulan gratis.
Hal ini diharapkan dapat semakin mendorong transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mendukung setiap program yang dicanangkan Pemkot Tangerang.
“Tentunya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Di mana Pemkot telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara berturut-turut. Dengan memanfaatkan berbagai aplikasi seperti melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem Informasi Evalusi dan Pelaporan serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik,” katanya.
Ada sembilan poin terkait isu strategis pembangunan di Kota Tangerang yaitu peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengurangan genangan dan titik banjir, pengembangan transportasi massal, penataan ruang kota yang berkelanjutan dan penyediaan ruang publik.
Lalu pemberdayaan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan daya saing tenaga kerja, peningkatan kualitas dan daya saing ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme aparatur pemerintah.
“Kami terus berupaya semakimalkan mungkin agar transparansi dapat terwujud sehingga ikut menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Banten menggandeng KPK dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang dihadiri perwakilan kabupaten/kota.
Sementara itu, ada 10 komitmen yang ditandatangani oleh Gubernur, Pimpinan DPRD Banten, kepala daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejati, Kapolda dan pimpinan KPK, yang tertuang melalui keputusan gubernur beserta rencana aksi pencegahan korupsi ditingkat kabupaten dan kota dalam kegiatan tanggal 12 April 2016 lalu.
Gubernur Banten, Rano Karno, mengatakan, hasil Rakor akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih sehingga terintegrasi, perencanaan dilakukan mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten dan kota.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan dalam sambutannya menuturkan, Banten merupakan salah satu provinsi yang menjadi perhatian dan dilakukan pendampingan dari KPK.
“Kalau perencanaan sesuai koridor aturan, semoga segala pelaksanaan kegiatan ke depan, akan lancar serta dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna untuk pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid