Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah memonitor kejahatan lintas negara melalui sektor laut. Hal tersebut dilakukan lantaran jalur tersebut kerap menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human Traffiking.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berkomitmen memberantas TPPO dengan memperketat penjagaan jalur laut. Juga kapal-kapal asing penangkap ikan ilegal yang kerap beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
“Langkah awal kita akan melihat instrumen maupun undang-undang yang berlaku. Kemudian kita akan menyelaraskan arah kebijakan negara dalam menjaga dan melindungi laut Indonesia,” kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Menurut dia, dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO di lintas nagara dibutuhkan kerjasama stekholder atau dengan pihak-pihak terkait secara komprehensif dan berkelanjutan.
Terlebih, lanjut Ari Dono, pelaku kejahatan lintas negara rata-rata berasal dari kelompok terorganisir yang memperkerjakan anak buah kapal (ABK) secara ilegal dari negara lain.
“Seringkali yang terjadi para pelaku TPPO memperlakukan korban secara tidak manusiawi, seperti menganiaya dan menyiksa,” tutur jenderal bintang tiga itu.
Dia menambahkan, kejahatan tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap seseorang atau korban. Sehingga tidak sedikit kejahatan ini terjadi, karena bagi pelaku jelas keutungannya sangat menggiurkan.
“Bukan hanya itu, kebanyakan para korban diperlakukan layaknya komoditas komersial yang menguntungkan. Kemudian dapat dengan mudahnya dieksploitasi. Tentu saja ini tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia karena esensi HAM terlanggar,” terang Ari Dono. (Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid