Menurut Menag, tidak sedikit Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi yang berkinerja baik, tetapi tercemari reputasinya karena biro umrah legal lainnya yang performanya nakal. Belum lagi citra PPIU berkinerja baik itu tercoreng karena biro umrah ilegal.
Lewat satgas itu, dia berharap, penyelenggaraan umrah semakin profesional dan tidak merugikan jamaah.
Beberapa kenakalan PPIU baik yang resmi atau ilegal, kata dia, sering menyajikan paket perjalanan yang berbeda antara promosi dengan kenyataan di lapangan.
Dalam beberapa kasus, jamaah umrah terkena penipuan sehingga gagal berangkat ke Tanah Suci padahal sudah menyetor uang.
Saat ini, terdapat hampir 400 PPIU resmi yang terhimpun dalam asosiasi, sedangkan biro umrah tidak resmi tidak dapat dihitung tetapi tetap beroperasi di bawah tanah dan berpotensi merugikan jamaah.
“Ada yang baik, taat, tapi tidak terhindarkan ada biro-biro yang tidak profesional atau dalam maksud tertentu mengeruk keuntungan material bisnis umrah. Kami tegas kemudian yang tidak terdaftar ini tidak kalah peliknya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: