Jakarta, Aktual.co — Aparat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana menggelar operasi pasar (OP) di Kecamatan Jambe dan Solear sebagai antisipasi kenaikan harga sembako.

“Kami juga memantau peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya dijual pedagang di pasar tradisional,” kata Kepala Seksi Bina Pasar Disperindag Pemkab Tangerang Muhammad Iqbal di Tangerang, Selasa (9/6).

Muhammad mengatakan alasan pemilihan kedua kecamatan tersebut karena merupakan wilayah tertinggal bila dibandingkan dengan daerah lainnya.

Menurut dia, bahwa dalam OP tersebut pihaknya menjual per paket berupa terigu, minyak goreng dan gula pasir masing-masing dengan berat dua kg.

Namun harga yang ditawarkan jauh lebih murah bila dibandingkan dengan harga yang dijual pedagang di pasar tradisional dan pasar swalayan.

Pihaknya menggandeng pengusaha setempat dan pedagang besar dalam OP tersebut sehingga harga dapat terjangkau oleh warga.

Sedangkan kenaikan harga sembako menjelang bulan Ramadhan melambung mencapai 20 hingga 50 persen dari sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng BPOM untuk memantau makanan yang dijual pedagang di pasar tradisional diduga mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin dan borak yang dicampurkan pada makanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Tangerang Endro Sapta mengatakan pihaknya menjadwalkan empat kali pemantauan pada sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadhan.

Endro mengatakan BPOM memiliki laboratorium untuk menguji sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya supaya tidak dikonsumsi warga.

Pihaknya telah menjadwalkan pemantauan itu dilakukan di Pasar Curug, Pasar Cikupa, Balaraja, Sepatan, Mauk dan Kronjo.

Pemantauan tersebut dilakukan setiap Senin dan Kamis untuk tahap awal digelar Pasar Curug dan Pasar Cikupa.

Dalam pemantauan tersebut juga melihat kondisi terkini dan harga sembako yang dijual pedagang sehingga tidak memberatkan konsumen. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid